Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Enam Bulan, Polsek Tanjung Bintang Ciduk Satu Pelaku Pengeroyok Warga Tanjung Sari Hingga Tewas
Lampungpro.co, 31-Jul-2021

Febri 6435

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan menangkap salah satu pelaku pengeroyokan, terhadap warga Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan hingga tewas pada Desember 2020. Ada pun satu pelaku ini, diketahui berinisial DHP (28), warga Tanjung Bintang.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista mengatakan, bahwa jajaranya telah berhasil mengungkap kasus dan mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan DHP (28). Sebelumnya DHP (28) ini, terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban Rio Eko Kurniawan, hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Pengeroyokan ini bermula, saat korban melintas di Jalan Raya Serdang, Tanjung Bintang pada Minggu (6/12/2020) dinihari. DHP (28) bersama empat rekannya yang masih buron yakni Petot, Sun, Dep, dan Ek mencegat korban dan menyatakan tidak suka," kata AKP Faria Arista, Minggu (1/8/2021).

Kemudian tanpa buang waktu, para pelaku mengeroyok korban menggunakan kayu dan senajata tajam. Atas hal ini, korban mengalami luka bacok pada kepala belakang, bahu kanan, leher bagian belakang, lutut kanan, dan jari telunjuk kiri, yang mengakibatkan korban Rio Kurniawan meninggal dunia di rumah sakit.

"Kemudian pihak keluarga korban bernama Hadi Ahmad Eko, warga Jati Indah, Tanjung Bintang, melapor ke Mapolsek terjadi pengeroyokan terhadap Rio Eko Kurniawan hingga meninggal dunia. Kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran," ujar Faria Arista.

Atas hal ini, pelaku DHP dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa lima batang kayu kaso, guna penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved