KRUI (Lampungpro.co): Pria asal Bengkunat, Pesisir Barat inisial TS (27), ditangkap jajaran Polsek Pesisir Tengah, Rabu (28/9/2022). TS ditangkap, terlibat mencuri sepeda motor di Pekon Seray, Pesisir Tengah.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku TS pada Sabtu (16/8/2022) malam. Dalam aksinya, TS bersama seorang temannya inisial HY (33), warga Pekon Kota Jaya, Bengkunat.
"Pelaku TS ini buron sejak sebulan lalu, atas keterlibatannya mencuri motor Honda Beat BE 2747 XC. Aksi pencurian itu melibatkan tiga orang pelaku," kata Kompol Zaini Dahlan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya ditangkap BR (42), asal Pekon Pahmungan, Pesisir Tengah sebagai penadah barang curian. Sementara HY (33), asal Pekon Kota Jawa, Bengkunat sebagai pelaku Curanmor, rekannya TS.
"Buron sebulan, kami mendapat informasi pelaku TS berada di Kelurahan Klapa Nunggal, Bogor, Jawa Barat. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Zaini Dahlan.
Sementara kedua pelaku lainnya, hingga kini sudah proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Untuk selanjutnya, mereka segera disidangkan di pengadilan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6804
Honda
351
Lampung Raya
385
221
07-Jul-2025
323
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia