GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah inisial YA (21), ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (20/9/2022). YA ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Kutoarjo, Gedong Tataan.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Genio belum keluar nomor polisi, milik warga Gedong Tataan. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) sore.
"Setelah buron hampir tiga bulan, pelaku melintas di Gedong Tataan membawa motor curiannya. Sementara korban masih mengingat ciri sepeda motornya," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Dalam aksinya, pelaku merusak sepeda motor korban yang terparkir di samping kantor tempatnya bekerja. Akibat peristiwa tersebut, korban merugi hingga Rp11 jutaan.
"Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sepeda motor Honda Genio warna putih silver tahun 2021, dan tiga kunci kontak. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek, untuk ditindaklanjuti," ujar Hapran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia