SUKABUMI (Lampro): Polisi gabungan dari Mabes Polri dan Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba asal China yang melarikan diri dari rumah tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Buronan ini ditangkap setelah tim dari Mabes Polri dan anggota Polres Sukabumi menyisir lereng Gunung Wayang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang tidak dikenal.
Setelah ditelusuri tim berhasil menangkap Antoni yang tengah bersembunyi di semak-semak sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah menangkap bandar jaringan internasional itu, aparat kembali mengembangkan dan memburu buronan lainnya yang diduga masih bersembunyi.
Tidak lama, petugas berhasil menangkap buronan lainnya atas nama Amirudin (27), warga Medan, tidak jauh dari lokasi penangkapan Cai Chang. Sehingga tinggal seorang tersangka lagi yang diduga melarikan diri di wilayah hukum Polres Sukabumi, yakni Antony bin M Ridwan (34).
Kedua tersangka dititipkan di Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait pelariannya dan masih mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya, tujuh tersangka narkoba melarikan diri dari rumah tahanan Dirtipid Narkoba Mabes Polri pada Selasa, (24/1/2017) dengan cara melubangi ruang kamar mandi sel dan kabur setelah menaiki dinding sekitar tiga meter.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia