Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buronan Narkoba Ditangkap di Sukabumi
Lampungpro.co, 29-Jan-2017

Lukman Hakim 1300

Share

SUKABUMI (Lampro): Polisi gabungan dari Mabes Polri dan Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba asal China yang melarikan diri dari rumah tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Buronan ini ditangkap setelah tim dari Mabes Polri dan anggota Polres Sukabumi menyisir lereng Gunung Wayang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang tidak dikenal.

Setelah ditelusuri tim berhasil menangkap Antoni yang tengah bersembunyi di semak-semak sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah menangkap bandar jaringan internasional itu, aparat kembali mengembangkan dan memburu buronan lainnya yang diduga masih bersembunyi.

Tidak lama, petugas berhasil menangkap buronan lainnya atas nama Amirudin (27), warga Medan, tidak jauh dari lokasi penangkapan Cai Chang. Sehingga tinggal seorang tersangka lagi yang diduga melarikan diri di wilayah hukum Polres Sukabumi, yakni Antony bin M Ridwan (34).

Kedua tersangka dititipkan di Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait pelariannya dan masih mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, tujuh tersangka narkoba melarikan diri dari rumah tahanan Dirtipid Narkoba Mabes Polri pada Selasa, (24/1/2017) dengan cara melubangi ruang kamar mandi sel dan kabur setelah menaiki dinding sekitar tiga meter.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22225


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved