Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bus Damri Dilempar Batu di Tol Tanjung Bintang, Polda Bentuk Tim Gabsus Buru Pelaku
Lampungpro.co, 06-Aug-2022

Febri Arianto 1595

Share

Tim Gabsus Polda Lampung Saat Patroli Buru Pelaku Pelempar Kaca Bus Damri | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polda Lampung, membentuk Tim Gabungan Khusus (Gabsus) memburu pelaku pelempar batu, terhadap Bus Damri BE 7839 CU rute Lampung-Bandung. Sebelumnya, pelemparan itu terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 69-70 Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (3/8/2022) malam hingga melukai sopir.

Kabid Humas Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, pihaknya telah membentuk tim khusus memburu para pelaku. Tim itu terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tekab 308 Polres Selatan.

"Saat ini, tim sudah berkoordinasi dengan pihak Damri untuk meminta keterangan terkait informasi peristiwa tersebut. Kami juga meminta pihak Damri, untuk membuat laporan polisi," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).


SEBELUMNYA : Bus Damri Lampung-Bandung Dilempar di Tol KM 69 Tanjungbintang, Sopir Luka, Bus Kembali ke Pul

Pihak Damri juga diminta berkoordinasi dengan pengelola jalan tol, untuk mendapatkan informasi berdasarkan keterangan para petugas terkait pengamanan jalan tol. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan disekitaran lokasi yang diduga di KM 69 arah Bakauheni.

"Dalam memburu pelaku, kami juga laksanakan langkah preventif. Hal itu dengan cara menghimbau masyarakat sekitaran jalan tol, yang bersebelaha maupun samping jembatan layang yg di bawahnya ada jalan tol," ujar Pandra.

Dihimbau kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa, agar segera melaporkannya ke kepolisian setempat. Sehingga nantinya, segera mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved