BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pelemparan bus Damri di KM 68+600 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada Rabu (3/8/2022), pukul 21.30 WIB, PT Hutama Karya mengganti kerugian atas pecahnya kaca pintu depan kiri bus Eksekutif rute Lampung-Bandung itu. Akibat insiden ini sopir bus Yahya Surip Hidayat, menderita luka di tangan kanan akibat serpihan kaca dari pintu kiri depan.
PT Hutama Karya mendatangi Pul Bus Damri di Rajabasa yang diterima GM Perum Damri Lampung Ferdik Sakona. Pada kesempatan itu PT Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen Damri dan penumpang bus yang sempat tertunda perjalanannya akibat pergantian bus.
"Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengganti kerugian atas pecahnya kaca bus Damri. Sekaligus permintaan maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Humas PT Hutama Karya, Pamungkas, di Pul Damri Rajabasa, Kamis (4/8/2022).
Atas insiden yang baru pertama kali terjadi di JTTS Bakauheni-Terbanggi tersebut, PT Hutama Karya meningkatkan patroli dan menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Pihaknya menduga, insiden tersebut bukan akibat pelemparan, namun diduga memakai katapel. "Kalau cuma lempar batu pakai tangan tidak akan masuk ke bus dan kaca bisa melukai tangan kiri sopir," kata Pamungkas.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Bus Damri Lampung-Bandung Dilempar di Tol KM 69 Tanjungbintang, Sopir Luka, Bus Kembali ke Pul
Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini ke aparat kepolisian. Alapagi kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi pelemparan batu juga sudah diindetifikasi oleh petugas kepolisian. Pelemparan diduga berasal dari areal persawahan di kiri jalan tol jalur Terbanggi Besar-Bakauheni, KM 68-70.
Menurut informasi yang disampikan Damri, ada satu truk dan dua bus yang juga dilempar saat beriringan dengan bus bernomor polisi BE 7839 CU dan nomor pintu 5529 itu. Namun yang kena hanya bus Damri.
Pengamanan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi, kata Pamungkas, cukup ketat. Selain patroli rutin setiap 30 menit, pihaknya juga memasang kamera pengintai (CCTV), termasuk di sekitar areal pelemparan. Namun karena malam dan fokus kamera ke jalan tol, aksi pelaku tidak terekam. "Ada 18 mobil patroli dikerahkan yang setiap 30 menit berkeliling," kata Pamungkas. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6434
330
06-Jul-2025
563
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia