Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bus Tabrak Pengendara Motor di Bypass Labuhan Dalam Bandar Lampung, Anak 13 Tahun Tewas
Lampungpro.co, 05-Jan-2022

Febri 1936

Share

Lokasi Kecelakaan Bus Besar Tabrak Pengendara Motor di Byepass Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, terjadi di Jalan Byepass Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung Rabu (5/1/2022) pagi. Ada pun kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat BE 4944 JU dengan bus lintas Sumatera jenis Mercedes Benz BL 7307 AK.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, kecelakaan ini bermula saat Honda Beat yang dikendarai Gusantrianti (45) warga Rajabasa dari arah Rajabasa. Saat kecelakaan, Gusantrianti berboncengan dengan anaknya bernama Abdul Aziz (13).

"Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor mendengar suara keras klakson kendaraan mobil dari arah belakang. Kemudian pengendara sepeda motor kaget dan terjatuh ke kiri jalan," kata AKP M. Rohmawan dalam keterangannya.

Namun di saat bersamaan di sebelah kanan kendaraan sepeda motor, melintas kendaraan mobil Bus Mercedes Benz yang dikemudikan Azmi warga Aceh. Kemudian bus menabrak sepeda motor di depannya,  hingga terjatuh ke ianan jalan.

"Motor masuk bawah kolong bus, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Kemudiaj penumpang sepeda motor anaknya usia 13 tahun mengalami luka, kemudian meninggal dunia di tempat kejadian," ujar M. Rohmawan.

Pasca kejadian, korban tewas dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Nawawi Gelar Dalom, Rajabasa, Bandar Lampung. Sementara hingga kini pengemudi bus masih dimintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1436


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved