Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cagar Alam Maninjau Habitat Hewan Buas
Lampungpro.co, 28-Feb-2017

Lukman Hakim 3077

Share

Ia menambahkan hewan buas itu juga ditemukan di Gunung Singgalang dan Hutan Palupuh. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan beberapa ekor populasi hewan buas itu. "Kami hanya menemukan jejak dan mendengar suara binatang itu," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak mengganggu habitat dengan cara merusak hutan dan menangkap hewan itu. Apabila ini terjadi maka hewan buas ini akan turun ke permukiman warga untuk mencari makan. "Ini yang terjadi di Cubadak Lilin, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, mengakibatkan tiga kerbau milik warga dimangsa harimau," kata dia.�

Selain hewan buas, di lokasi itu juga terdapat hewan langka seperti harimau dahan, landak, tenggiling, burung enggang, burung kuau, elang, kucing emas, kucing hutan, siamang, rusa, kijang, dan kancil. Ia juga mengingatkan warga yang pernah menangkap hewan langka dan memeliharanya untuk menyerahkannya pada BKSDA.

Bagi warga terbukti memelihara dan memperjualbelikan hewan langka, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 21 Undang-undang No. 5 tahung 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman lima tahun penjara. "Kita telah menyosialisasikan ini kepada warga agar segera menyerahkan hewan langka ini ke BKSDA," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved