Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan Lampung Ditargetkan Tercapai 2019
Lampungpro.co, 24-Nov-2017

Amiruddin Sormin 1114

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat menandatangani kerja sama Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kerja sama ini merupakan dukungan terhadap peta jalan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Universal Health Coverage agar tercapai pada 1 Januari 2019.

Hingga Oktober 2017, cakupan peserta JKN-KIS di Provinsi Lampung mencapai 55,9%. Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Harun Al Rasyid mengatakan, program JKN menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Kehadiran program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya besar, menjadi tidak khawatir lagi," kata Gubernur pada acara rapat forum komunikasi dan koordinasi pemangku kepentingan utama se-Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (23/11/2017). 

Meskipun program ini berjalan tiga tahun lebih, masih ditemukan beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Untuk itu diperlukan perbaikan agar program ini dapat terus dirasakan manfaatnya. "Seperti mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dan mendorong pemerintah daerah memverifikasi, validasi, dan updating data penduduk miskin. Lalu, mendorong swasta mendaftarkan karyawannya pada JKN serta mendorong satuan kerja perangkat dinas yang belum mendaftarkan pegawai honor masuk program JKN KIS, ujar Gubernur.

Dia berharap seluruh pihak terkait saling bersinergi dan bergotong royong mewujudkan JKN yang bermutu. Jangan ada lagi terdengar masyarakat tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Jangan sampai masyarakat ditolak berobat di rumah sakit karena tidak ada jaminan kesehatan," kata Gubernur.

Menurut Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung, Johana, sinergi antars BPJS dan pemda dapat tercipta agar masyarakat terlindungi. "Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini di antaranya peningkatan cakupan kepersertaan, peningkatan layanan kesehatan, dan peningkatan kolektibilitas iuran peserta JKNKIS," kata Johana. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved