Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Calon Bupati Mesuji Khamami Penuhi Panggilan Polda Lampung
Lampungpro.co, 11-Jan-2017

Lukman Hakim 1282

Share

Dugaan Pidana Pelanggaran Pilkada

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Bupati (nonaktif) Kabupaten Mesuji Khamami memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung, Rabu (11/1/2017).

Calon bupati petahana itu tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB, dengan memakai kaos berkerah merah berbalut jaket putih sembari memegang berkas yang dikepit di tangan kirinya.

Khamami didampingi kuasa hukumnya Rozali Umar dan Budi Yuhanda (politisi NasDem). Khamami langsung menuju ruang Subbid I/Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.

Khamami diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Kuasa Hukum Khamami, Rozali Umar mengatakan kedatangan kliennya ke Polda menunjukkan jika dia (Khamami) kooperatif.

Hingga saat ini Khamami masih diperiksa penyidik. Kami si sini menunjukkan kalau kami kooperatif dan memenuhi janji, kata dia.

Rozali juga menjelaskan, kliennya tidak melakukan kampanye dalam acara pembekalan Linmas di Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, kliennya hanya sekedar mampir karena hendak mengecek lokasi kampanye di dua tempat. Yaitu, di Desa Pancawarna dan Margobakti pada 22 Desember 2016. "Dan tidak ada yang dijanji-janjikan, kata dia.

Terkait status Khamami sebagai tersangka, lanjut Rozali, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung. "Kemudian kami juga mengawal kasus hukum ini. Sehigga kedua persoalan ini, pidana dan dugaan pelanggaran pemilu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24233


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved