BANDAR LAMPUNG (Lampro): Bupati (nonaktif) Kabupaten Mesuji Khamami memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung, Rabu (11/1/2017).
Calon bupati petahana itu tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB, dengan memakai kaos berkerah merah berbalut jaket putih sembari memegang berkas yang dikepit di tangan kirinya.
Khamami didampingi kuasa hukumnya Rozali Umar dan Budi Yuhanda (politisi NasDem). Khamami langsung menuju ruang Subbid I/Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.
Khamami diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Kuasa Hukum Khamami, Rozali Umar mengatakan kedatangan kliennya ke Polda menunjukkan jika dia (Khamami) kooperatif.
Rozali juga menjelaskan, kliennya tidak melakukan kampanye dalam acara pembekalan Linmas di Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang beberapa waktu lalu.
Terkait status Khamami sebagai tersangka, lanjut Rozali, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung. "Kemudian kami juga mengawal kasus hukum ini. Sehigga kedua persoalan ini, pidana dan dugaan pelanggaran pemilu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. (*)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia