JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Menurut Febri, penggeledahan ini terkait kasus suap proyek PLTU Riau I.
"Kami masih mencari bukti-bukti terkait pengembangan kasus," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7/2018).
Sebelumnya, KPK mengatakan penetapan Eni Saragih dan dan pengusaha Johanes bukan akhir pengusutan kasus ini. KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain.
Salah satu pihak yang didalami tim penyidik adalah jajaran PT PLN. Proyek PLTU Riau-1 yang menjadi bancakan Eni terkait erat dengan PT PLN. Tak hanya pihak PLN, KPK juga bakal mengusut keterlibatan anggota Komisi VII DPR
Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Johanes untuk memuluskan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I. Proyek ini digarap konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd.(PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1403
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia