Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cari Bukti Suap PLTU Riau I, KPK Geledah Rumah Dirut PLN
Lampungpro.co, 15-Jul-2018

Amiruddin Sormin 956

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Menurut Febri, penggeledahan ini terkait kasus suap proyek PLTU Riau I.

"Kami masih mencari bukti-bukti terkait pengembangan kasus," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7/2018).

Sebelumnya, KPK mengatakan penetapan Eni Saragih dan dan pengusaha Johanes bukan akhir pengusutan kasus ini. KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain.

Salah satu pihak yang didalami tim penyidik adalah jajaran PT PLN. Proyek PLTU Riau-1 yang menjadi bancakan Eni terkait erat dengan PT PLN. Tak hanya pihak PLN, KPK juga bakal mengusut keterlibatan anggota Komisi VII DPR

Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Johanes untuk memuluskan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I. Proyek ini digarap konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd.(PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1403


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved