PRINGSEWU (Lampungpro.co): Berdalih mencari modal untuk menikah, pasangan kekasih di Pringsewu nekat menjual sabu. Pasangan kekasih itu yakni Erwin (40) warga Pekon Marga Kaya, dan Rani Seleana (23) warga Pekon Panutan. Keduanya ditangkap di kediaman Erwin, pada Rabu (8/1/2020) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Aparat Polres Pringsewu menemukan sabu-sabu seberat 35,38 gram di rumah Erwin. Di hadapan polisi, pelaku Rani mengaku sebagian hasil penjualan sabu digunakan untuk membiayai pernikahannya dengan Erwin. "Ditabung buat biaya menikah. Saya sudah dua tahun pacaran sama dia (Erwin)," kata Rani di Mapolres Pringsewu, Jumat (10/1/2020) kemarin.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, Erwin merupakan seorang bandar sabu yang sudah diincar oleh polisi. Menurutnya, Erwin termasuk bandar sabu yang tergolong licin dan sudah tiga tahun mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu. "Tersangka Erwin sudah tiga tahun mengedarkan sabu-sabu di wilayah Pringsewu," kata Andri.
Wilayah yang menjadi sasaran penjualan sabu-sabu Erwin yakni Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, dan Pagelaran. Dari tangan Erwin, polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di ban dalam sepeda motor yang ditutupi sampah.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
3028
236
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia