Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Bareng Gaji 13, THR PNS Bakal Cair Tanggal Segini
Lampungpro.co, 03-May-2019

Heflan Rekanza 876

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Pemerintah telah memutuskan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS. THR akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019. "Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Tak hanya itu, pencairan THR juga bersamaan dengan pencairan gaji ke-13. Namun, Syafruddin enggan merinci lebih lanjut. "Ya berbarengan dengan gaji 13. Tapi untuk besarannya bisa tanya ke Kementerian Keuangan," ujar mantan Wakapolri tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan THR PNS akan dilakukan pada Mei 2019. Hal ini lantaran Hari Raya Idul Fitri di tahun ini yang jatuh pada awal Juni. "Karena THR Hari Raya 1 Juni dan libur bersama 1-7 Juni, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama itu, bulan Mei," tegas dia.

Selama tahun lalu, pemerintah menganggarkan THR untuk PNS dan pensiunan sebesar Rp 17,88 trilun, terdiri dari THR gaji PNS sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, dan THR pensiunan Rp 6,85 triliun.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved