BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Nama Lampung dalam percaturan pemberantasan narkotika pernah moncer di 2018 hingga pertengahan 2019. Tak hanya menggedor para bandar dan pelaku peredaran narkotika dengan timah panas, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung juga membongkar tembok lembaga pemasyarakatan dengan menembak mati para bandar yang berlindung di balik kokohnya tembok hotel prodeo tersebut.
Darderdor berita penembakan mati bandar menghiasi berbagai pemberitaan. Betapa tidak, BNN Lampung selama dipimpin Brigjen Tagam Sinaga menembak mati 12 pengedar dan bandar narkoba. Perinciannya, selama 2018 menembak mati sembilan orang dan 2019 sebanyak tiga tersangka. Sedangkan jumlah kasus narkoba yang ditangani mencapai 18 dengan perincian 12 kasus pada 2018 dan enam kasus di 2019.
Jika dibandingkan dengan laporan akhir tahun BNN Lampung yang disampaikan Senin (30/12/2019), yakni sepanjang 2019, BNNP Lampung berhasil mengungkap 10 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Perinciannya empat meninggal dunia, dan 28 luka tembak.
BACA SEBELUMNYA: BNN Lampung Era Tagam Sinaga, Tembak Mati 12 Bandar dan Pengedar Narkoba
Itu artinya, sejak estafet kepemimpinan dari Brigjen Tagam Sinaga ke Brigjen Ery Nursatari, pada pertengahan Juli 2019, baru satu pelaku narkotika ditembak mati. Pasalnya, sebelum peralihan pimpinan, era Tagam sudah tiga pelaku tewas didor.
Semoga itu bukan karena kendor. Masalahnya, Provinsi Lampung menjadi daerah dengan rangking ketiga se-Sumatera dan urutan ke delapan tertinggi tingkat penyalahgunaan narkotika secara nasional. Di Lampung, hingga September 2019, terdata 123 ribu lebih terpengaruh narkoba, yang di dalamnya banyak anak-anak.
BACA JUGA: Selama 2019, BNN Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tembak Mati Empat Orang
Saat memberikan materi pada Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, 16-17 September 2019, Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP Lampung, Tutut Nuringtyas, menyebutkan untuk Lampung, banyak beredar ganja, sabu-sabu, inek, dan lem aibon. "Lampung tinggi tingkat peredarannya, karena dengan banyaknya pintu masuk, pangsa pasar yang menjanjikan dengan jumlah penduduk tinggi, kata Tutut.
Menurut Tutut, banyak yang tidak memahami dampak dari penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia, sehari sekitar 35-50 orang meninggal dunia karena dampak narkoba. Maknanya, bukan karena pakai narkoba langsung meninggal. Tapi karena menggunakan narkoba, terjadi dampak seperti kecelakaan, perkelahian, dan lain-lain. Dampak setelah menggunakan narkoba memyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain, kata Tutut. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24408
Bandar Lampung
6443
Kominfo LamSel
5600
Lampung Tengah
3938
117
21-Apr-2025
228
21-Apr-2025
186
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia