BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Cegah penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona, Wali Kota Bandar Lampung turut mengambil tindakan dengan memberikan intruksi kepada seluruh kepala sekolah di Kota Bandar Lampung, mulai dari tingkat dini (PAUD) hingga tingkat menengah pertama (SMP) untuk meliburkan sekolahnya.
Intruksi ini dilakukan, sebagai tindakan dari Surat Edaran Presiden RI Joko Widodo, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease.
"Mulai hari ini, kami Pemerintah Kota Bandar Lampung meliburkan pelajar dari PAUD hingga SMP. Ini berlaku mulai hari ini, sampai tanggal 28 Maret 2020 mendatang. Tapi tetap, anak-anak diberi kegiatan yang nyata dengan belajar di rumah," kata Herman HN, Senin (16/3/2020).
https://bpjslampung.org/Herman juga menghimbau kepada para wali murid, dengan diliburkannya kegiatan belajar mengajar ini, bukan untuk dijadikan sebagai ajang liburan. Akan tetapi, libur ini sebagai upaya untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran virus kepada para pelajar.
"Ini untuk menjaga kita. Jadi, jangan dimanfaatkan untuk liburan atau ke tempat-tempat wisata. Saya juga meminta kepada para jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk sementara agar tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak," ujar dia. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
523
04-Aug-2025
534
04-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia