PRINGSEWU (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Pekon Sumberejo, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Sabtu (11/2/2023).
Zunianto mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa, kelurahan, dan pekon dalam upaya pencegahan konflik di Lampung.
Dalam sosialisasi tersebut, Zunianto mengatakan, kondisi saat ini sangat rentan gesekan dan konflik, baik tingkat keluarga, tetangga, lingkungan, masyarakat hingga antar suku, ras, agama dan golongan.
"Hal itu menjadikan pentingnya masyarakat, dalam memahami sejumlah aturan, sehingga konflik tersebut bisa diminimalisir," kata Zunianto.
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat harus mengedepaknkan musyawarah dan mufakat melalui rembug desa atau pekon, menjadi langkah tepat untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan sekitar.
"Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian yang nyata, agar Provinsi Lampung terhindar dari konflik berkepanjangan, yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat," ujar Zunianto.
Saat ini,banyak Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Lampung, salah satunya untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan, sehingga menyelesaikan persoalan tidak mesti langsung ke ranah hukum. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2064
Olahraga
13812
Bandar Lampung
7138
Lampung Tengah
4196
156
20-May-2025
256
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia