Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Konflik, Anggota DPRD Lampung Zunianto Sosialisasikan Perda Rembug Pekon di Pringsewu
Lampungpro.co, 12-Feb-2023

Febri Arianto 5867

Share

Anggota DPRD Lampung Zunianto Saat Sosperda Rembug Pekon di Pringsewu | Lampungpro.co/Dok PKS

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Pekon Sumberejo, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Sabtu (11/2/2023).

Zunianto mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa, kelurahan, dan pekon dalam upaya pencegahan konflik di Lampung.

Dalam sosialisasi tersebut, Zunianto mengatakan, kondisi saat ini sangat rentan gesekan dan konflik, baik tingkat keluarga, tetangga, lingkungan, masyarakat hingga antar suku, ras, agama dan golongan.

"Hal itu menjadikan pentingnya masyarakat, dalam memahami sejumlah aturan, sehingga konflik tersebut bisa diminimalisir," kata Zunianto.

Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat harus mengedepaknkan musyawarah dan mufakat melalui rembug desa atau pekon, menjadi langkah tepat untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan sekitar.

"Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian yang nyata, agar Provinsi Lampung terhindar dari konflik berkepanjangan, yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat," ujar Zunianto.

Saat ini,banyak Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Lampung, salah satunya untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan, sehingga menyelesaikan persoalan tidak mesti langsung ke ranah hukum. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2064


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved