Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Pelajar Terlibat, P3UW Lampung Bekali Pelajar SMKN Rawajitu Timur Dampak Buruk Narkoba
Lampungpro.co, 18-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1211

Share

Pemateri saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar di Rawjitu Timur. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Aula SMK Negeri Rawajitu Timur Jumat (17/12/2021). Kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba kalangan pelajar diikuti pelajar SMKN Rawajitu Timur.


"Kami bekerjasama dengan Polsek Rawajitu Selatan, Puskesmas Rawajitu Timur dan KUA Rawajitu Timur sebagai pemateri," ujar Ismed Ironi Koordinator Bidang Sosmas Badan Pengurus Pusat (BPP) P3UW Lampung, setelah selesai acara.

Materi yang disampaikan adalah dasar hukum pelanggaran penyalahgunaan narkoba. "Kemudian dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, dan dasar hukum penyalahgunaan narkoba menurut agama Islam," lanjut Ismed.

Materi pertama yang disampaikan pada acara penyuluhan tersebut adalah dasar hukum pelanggaran penyalahgunaan narkoba dengan narasumber Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Rawajitu Selatan, Hendro. Dasar hukum narkotika yang berlaku di Indonesia yaitu UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur, mengawasi dan menindak penyalahgunaan narkotika. Bagi pelaku baik pengedar maupun pemakai bisa terjerat pasal dan sanksi pidana.

"Setelah diberikan pemahaman dasar dan jerat hukum tentang penyalahgunaan narkoba ini, kami harap agar anak-anak pelajar SMKN Rawajitu tidak sampai jadi korban atau pelaku," kata Hendro.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22247


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved