Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Plat Nomor Palsu, Fitur Pengenalan Wajah Disiapkan Untuk Tilang Elektronik
Lampungpro.co, 28-Jul-2019

Heflan Rekanza 645

Share

Tilang Elektronik, E-TLE, Plat Nomor, Jakarta, Lampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengembangkan fitur pengenalan wajah (face recognition) pada kamera tilang elektronik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan. "Ke depan E-TLE ini juga akan dikembangkan dengan fitur face recognition atau pengenalan wajah," kata Kepala Bidang Operasionalisasi Satgas TMC Kompol Arif Fazrulrahman, Sabtu (27/7/2019).

Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan tidak ada celah bagi pelanggar lalu lintas untuk mengelak dari penegakan hukum. Fitur ini nantinya dapat mengenali wajah pengemudi yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran. "Ya ini sedang kita kembangkan terus," imbuhnya.

Sebelumnya, Radityo Utomo dikirim surat tilang elektronik setelah sebuah mobil Yaris bernopol B-1826-UOR tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas. Radityo Utomo adalah pemilik sah dari pada pelat nomor tersebut. Merasa tidak melakukan pelanggaran, Radityo kemudian melakukan konfirmasi ke polisi.

Meski jenis mobil yang dipasangi pelat nomor tersebut sama dengan miliknya, namun ada beberapa perbedaan spesifik pada kendaraan tersebut. Dengan adanya konfirmasi tersebut, polisi pun menganulir tilang kepada Radityo. Sementara polisi saat ini mencari si pelaku pelanggar lalu lintas yang juga memalsukan pelat nomor tersebut.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved