BUMI AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Bumi Agung, Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku diduga melakukan pengancaman dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) jenis badik di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan. Pelaku inisial AS (30) berdomisili di Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menerangkan kronologis kejadian bermula pada Jumat (10/3/2023) pukul 18.00 WIB. Saat itu, terjadi tindak pidana pengancaman dan membawa senjata api dan senjata tajam tanpa izin dan bukan pada peruntukan di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung.
Kejadian bermula saat AS datang ke rumah Gustomi (42) untuk melangsungkan pernikahan dengan adiknya. Sebelum prosesi pernikahan, terjadi cekcok mulut antara Gustomi dan AS. Ssetelah itu AS mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dengan menodongkannya ke arah Gustomi.
Ibu korban yang melihat kejadian tersebut langsung memeluk Gustomi. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Setelah itu ramai orang berdatangan dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Bumi untuk ditindaklanjuti.
Kronologis penangkapan pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat. Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Agung langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti senpi rakitan dan sajam tanpa melakukan perlawanan.
"Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Bumi Agung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek Ipda Untung Pribadi, Senin (13/3/2023).
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP untuk sajam. Pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Sementara untuk kepemilikan senpi pelaku dapat dijerat menggunakan Pasal 1 Ayat (2) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara, kata Kapolsek. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17572
Lampung Selatan
6157
Bandar Lampung
3589
Lampung Selatan
3568
1158
06-Apr-2025
576
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia