Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cek Tiket dan Muatan, Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni, Kendaraan Wajib Mampir di Rest Area Tol KM 20B
Lampungpro.co, 05-May-2022

Amiruddin Sormin 8157

Share

Rest Area KM 20 Jalan Tol Trans Sumatera. LAMPUNGPRO.CO

BANDARLAMPUNG(Lampungpro.co):

Seluruh kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan diarahkan ke Rest Area KM 20B. Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Iptu Nixson Wilson Wariki mengatakan kendaraan diarahkan ke Rest Area KM 20B untuk mengatur arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni. 


"Kapolda memerintahkan agar seluruh kendaraan masuk ke Rest Area 20B karena menjadi peristirahatan terakhir sebelum Pelabuhan Bakauheni. Seluruh kendaraan harus memiliki tiket penyeberangan sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni," kata Wariki seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) Antara Kamis (5/5/2022).

Sebagai persinggahan terakhir, kata dia, Rest Area 20B memiliki peran penting dalam mencegah kepadatan dan kemacetan di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Terutama untuk pemeriksaan tiket penyeberangan dan kelebihan volume kendaraan.

Oleh karena itu, para petugas di pos pengamanan, baik dari lapisan Polri, TNI, dan tenaga kesehatan bersiaga untuk menghadapi situasi dan mencegah terjadinya kepadatan di wilayah Pelabuhan Bakauheni. "Petugas juga semua siap, baik dari Polri, TNI, maupun tenaga kesehatan. Kalau ada para pemudik atau pelaku perjalanan yang akan menyeberang belum vaksin, kami siapkan di lantai dua," kata dia.

Terkait kapasitas, Wariki mengatakan  Rest Area KM 20B dapat memuat sekitar 250 kendaraan. Jika penuh, baru ke Rest Area KM 33. Sedangkan pemudik melalui jalan nasional akan diperiksa di Rumah Makan Tiga Bersaudara. "Kalau untuk arteri wilayah Barat, mulai dari Rumah Makan Dua Saudara dan Rumah Makan Siang Malam, kata dia.(***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5926


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved