GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pria asal Negeri Katon, Pesawaran inisial NO (47), ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Jumat (23/9/2022). NO ditangkap, karena berkali-kali menujah istrinya, hingga bersimbah darah.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, peristiwa itu terjadi karena istrinya, sering menolak untuk diajak berhubungan badan. Selain itu, hubungan keduanya diketahui sudah tidak harmonis lagi, ditambah ada kecemburuan pelaku terhadap istrinya.
"Atas dasar itu, pelaku menusuk istrinya lima kali menggunakan pisau sepanjang 25 Cm. Pelaku menusuk istrinya hingga mengenai bagian tangan kiri, pinggul kanan, dan leher belakang," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Setelah kejadian itu, korban dibawa warga ke rumah sakit terdekat, untuk dilakukan penanganan medis. Sementara pelaku berhasil ditangkap warga, lalu melaporkannya ke Mapolsek Gedong Tataan, untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku kemudian langsung kami tangkap dan ditahan ke Mapolsek Gedong Tataan. Dalam perkara itu, pelaku dijerat dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan barang bukti sebilah pisau," ujar Hapran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2318
Olahraga
14082
Bandar Lampung
7402
Lampung Tengah
4445
152
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia