Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cemburu Lihat Istri Chat Pria Lain, Suami Asal Pugung Tanggamus ini Emosi Pukuli Kepala Istri
Lampungpro.co, 03-Jul-2023

Febri Arianto 7989

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Tangkit Serdang, Pugung, Tanggamus inisial KR (43) ditangkap jajaran Polsek Pugung atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, KR menganiaya istrinya bernama Sumini pada Sabtu (4/2/2023) pukul 19.30 WIB. Pelaku menganiaya istrinya dengan cara memukul kepala bagian samping dan belakang berulang kali.

"Kejadian tersebut turut disaksikan oleh warga sekitar. Atas hal itu, korban mengalami mual, pusing, dan kunang-kunang dan melaporkannya ke Polsek Pugung," kata Ipda Ori Wiryadi dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).

Dari laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya didapati informasi pelaku berada di Denpasar Bali. Tim lalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Resmob Polda Bali, untuk menangkap pelaku.

"Pelaku KR akhirnya berhasil ditangkap saat berada disalah satu kamar indekos di wilayah Denpasar Bali. Hasil penangkapan, diamankan barang bukti dua buku nikah," ujar Ori Wiryadi.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku KR, dirinya nekat melakukan hal tersebut karena cemburu kepada sang istri, karena pelaku melihat isi chat istrinya dengan pria lain. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15109


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved