JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik, pasca keputusan untuk menghentikan kerja sama dengan Garuda Indonesia. "Pelayanan dari sisi keselamatan dan keamanan akan tetap sama meski tidak lagi bersama Garuda Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.
Ia mengaku Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Pihak Sriwijaya Air pun telah berkomitmen untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pascakeputusan penghentian kerja sama dengan Garuda Indonesia. "Jadi tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan," ucap dia.
Ia mengapresiasi Sriwijaya Air yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis kemarin. Pelayanan kewajiban terhadap penumpang yang mengalami keterlambatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
304
Lampung Selatan
24171
Humaniora
3137
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia