SINGAPURA (Lampungpro.co): Singapura bakal mengakhiri lockdown parsial atau circuit breaker yang diterapkan sejak 7 April untuk melawan pandemi virus Corona (Covid), pada 1 Juni 2020. Negeri jiran itu bakal menuju kehidupan new normal.
Menteri Kesehatan Gan Kim Yong kepada Channel News Asia Selasa (19/5/2020) malam mengatakan, keputusan itu karena menurunnya kasus infeksi Covid-19 komunal di masyarakat dan stabilnya angka infeksi pekerja asing dari asrama. Ini menjadi faktor utama pencabutan lockdown parsial. Bagaimana Singapura bisa mengakhiri lockdown?
Lampungpro.co mewawancarai dua warga Lampung yang tinggal dan bekerja di Negeri Singa itu, yakni Yanti warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Tia warga Kalianda Lampung Selatan, Jumat (22/5/2020). Keduanya merupakan pekerja migran Indonesia yang tertahan kembali ke Tanah Air, akibat lockdown.
Menurut keduanya, Singapura disiplin menerapkan protokol Covid-19. Semua pelanggaran berujung denda yang bikin dompet bisa ambrol. Warga akhirnya dipaksa ikut aturan karena ketatnya pengawasan dan sanksi langsung diterapkan.
"Di sini semua serba denda kalau melanggar aturan Covid-19. Ketahuan keluar rumah tidak memakai masker kena dengan 300 dolar Singapura. Duduk di kursi yang ada tanda silang kena denda 600 dolar, dan makan minum di food court cuma diberi waktu tujuh menit," kata Tia.
Bagi yang baru datang dari luar negeri, kata Tia, terutama dari zona merah harus langsung dikarantinakan. "Tidak boleh bertemu siapa pun," kata Tia.
Warga juga tidak diizinkan menggelar pertemuan sosial dengan keluarga atau teman yang pernah tinggal bersama. Misalnya untuk pesta pribadi. "Ketidakpatuhan atas larangan ini bakal kena denda 10 ribu dolar atau penjara enam bulan," ujar Tia.
Disiplinnya negeri yang dipimpin Presiden Halimah Yacob itu, juga dirasakan Yanti. Saat ingin berbelanja di Pasar Geylang Serai, misalnya, dia harus antri 2,5 jam dengan cara berbaris berjarak satu meter. Tidak boleh berdiri antri lewat garis kuning sebagai penanda jarak (psyical distancing). Ada petugas yang berjaga dan bakal menegur warga yang melewati garis.
Yanti saat ikut berbaris dan antri masuk Pasar Geylang Serai, Singapura, Kamis (21/5/2020). LAMPUNGPRO/DOK. YANTI
Ini adalah pasar yang banyak dikunjungi warga Melayu dan warga Singapura lainnya untuk kebutuhan sehari-hari berlabel halal. Menurut Yanti, di pasar ini kebutuhan untuk menghadapi Lebaran komplit seperti di Tanah Air. "Kemarin mau beli ketupat antrinya 2,5 jam," kata ibu dua anak ini.
Meski belum pernah kena denda, namun Yanti pernah merasakan kena teguran keras lantaran lupa menjaga jarak. "Benar-benar kapok kena tegur. Semua bisa disiplin di sini karena aturannya ditegakkan dan diawasi," kata Yanti yang bekerja pada perusahaan alat berat itu.
Meski lockdown bakal berakhir 1 Juni, Yanti belum bisa kembali pulang kampung ke Natar. Pasalnya, penerbangan ke Indonesia baru dibuka 12 Juni. "Rencananya akhir Juni kembali ke Jakarta, terus pulang ke Natar," kata Yanti yang fasih berbahasa Mandarin ini.
Melihat ketatnya prokol Covid-19 di Singapura, Yanti dan Tia mengaku heran dengan penerapan protokol Covid-19 di Tanah Air, terutama Lampung. Menurut Tia yang aktif di perkumpulan pekerja migran Indonesia di Singapura itu, sepanjang tidak patuh aturan, Lampung bakal lama bebas dari Covid-19.
"Warga juga harus patuh. Tutup semua jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Harus dikasih warning dan denda bener-bener yang tegas kalau mau memutuskan mata rantai Covid-19," kata Tia. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3359
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia