JAKARTA (Lampunpro.com): PT Freeport Indonesia mengumumkan pengunduran diri Chappy Hakim sebagai presiden direktur dan selanjutnya kembali ke posisinya semula sebagai penasihat perusahaan. Demikian siaran pers yang dikeluarkan Freeport Indonesia di Jakarta, Sabtu (18/2/2017).
Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat. Menjabat sebagai presiden direktur memerlukan komitmen waktu yang luar biasa. Saya memutuskan demi kepentingan terbaik bagi Freeport dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai presiden direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasehat, kata Chappy dalam siaran pers itu.
Terkait pengunduran itu, Chief Executive Officer dan President Freeport-McMoRan Inc, selaku induk Freeport Indonesia, Richard C Adkerson menyampaikan terima kasih kepada Chappy atas sumbangsihnya selama ini. Kami memahami ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-saran beliau, katanya.
Chappy, yang merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn), ditunjuk sebagai Presdir Freeport Indonesia pada November 2016 setelah sebelumnya menjabat penasihat senior perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua tersebut sejak Agustus 2016. Pengunduran Chappy yang mendadak itu dilakukan saat isu perubahan kontrak karya (KK) Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tengah berlangsung.
Freeport bersikeras rezim perpajakan bersifat tetap (nail down) dan saham divestasi tidak sebanyak 51%. Padahal, UU mewajibkan rezim perpajakan mengikuti aturan yang berlaku (prevailing) dan porsi divestasi sebesar 51%. Pada 9 Februari 2017, Chappy terlibat insiden dengan salah satu Anggota Komisi VII DPR usai rapat dengan komisi tersebut.
Presdir Freeport Indonesia sebelumnya yakni Maroef Sjamsoeddin juga mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2016. Maroef yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara mundur di tengah terkuaknya skandal rekaman yang dikenal sebagai kasus 'papa minta saham'. (PRO1)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
482
Kominfo Lampung
385
288
13-Apr-2026
314
13-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia