KALIANDA (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan narkotika sebanyak 73 Kg Sabu, 111 Kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021). Sebelumnya ratusan kilogram narkotika ini, didapat dari hasil tangkapan KSKP Bakauheni dan Polres Lampung Selatan periode Juli - Agustus 2021.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, dari barang-barang tersebut, diamankan 13 tersangka dimana satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Modus operandi para pelaku ini, mengirimkan barang haram tersebut lewat bus antar provinsi dan mobil ekspedisi.
"Barang-barang ini didapat dari Pekanbaru, Medan, Padang, dan Aceh. Kemudian para pelaku hendak menyelundupkan ke wilayah Jabodetabek, Bandung, hingga Surabaya Jawa Timur," kata Irjen Hendro Sugiatno saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan selalu memberikan penekanan terhadap peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan. "Kami tekan peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadapnya, para pelaku akan diberikan hukuman tegas," ujar Hendro Sugiatno.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk jenis ganja dan diblender untuk jenis sabu. Pemusnahan turut dihadiri sejumlah pejabat di Lampung Selatan mulai Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, dan pejabat lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
269
Bandar Lampung
11634
Bandar Lampung
4552
Bandar Lampung
2459
108
06-Feb-2025
131
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia