Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ciduk 13 Pelaku, 73 Kg Sabu dan 111 Kg Ganja Tangkapan KSKP Bakauheni Dimusnahkan
Lampungpro.co, 20-Aug-2021

Febri 930

Share

Jajaran Polres dan Forkopimda Lampung Selatan Saat Musnahkan Ganja dan Sabu | Lampungpro.co/HENDRA

KALIANDA (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan narkotika sebanyak 73 Kg Sabu, 111 Kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021). Sebelumnya ratusan kilogram narkotika ini, didapat dari hasil tangkapan KSKP Bakauheni dan Polres Lampung Selatan periode Juli - Agustus 2021.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, dari barang-barang tersebut, diamankan 13 tersangka dimana satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Modus operandi para pelaku ini, mengirimkan barang haram tersebut lewat bus antar provinsi dan mobil ekspedisi.

"Barang-barang ini didapat dari Pekanbaru, Medan, Padang, dan Aceh. Kemudian para pelaku hendak menyelundupkan ke wilayah Jabodetabek, Bandung, hingga Surabaya Jawa Timur," kata Irjen Hendro Sugiatno saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan selalu memberikan penekanan terhadap peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan. "Kami tekan peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadapnya, para pelaku akan diberikan hukuman tegas," ujar Hendro Sugiatno.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk jenis ganja dan diblender untuk jenis sabu. Pemusnahan turut dihadiri sejumlah pejabat di Lampung Selatan mulai Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, dan pejabat lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved