Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ciduk Tiga Kurir Sabu 11,8 Kg Jaringan Malaysia - Madura, Polda Lampung: Pelabuhan Bakauheni Gerbang Neraka Penyelundup Narkoba
Lampungpro.co, 15-Aug-2023

Febri 2726

Share

Polda Lampung Saat Ekspos penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Lampung, menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erling Tang Jaya mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial S dan U asal Jawa Timur, serta AA asal Medan Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, total diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,8 Kg. Rinciannya dua pelaku S dan U membawa 10 Kg dan satu pelaku AA membawa 1,8 Kg.

"Pertama ditangkap pelaku S dan O pada 27 Juni 2023, modusnya sabu dikemas tipis-tipis tiap orang membawa 5 Kg, yang diselundupkan di dalam tas ransel dengan menaiki bus asal Medan tujuan Bangkalan, Madura, Jawa Timur," kata Kombes Erling Tang Jaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023).

Penangkapan bermula saat keduanya dengan gerak-gerik mencurigakan ketika di dalam bus. Tim langsung memeriksa barang bawaan pelaku, hingga akhirnya didapati delapan bungkus besar dan lima bungkus sedang berisi sabu.

"Jadi keduanya ini menyamarkan sabu agar bisa diselipkan di dalam ransel, jadi tidak kelihatan seperti kiloan bentuk batu bulat seperti biasanya," ujar Erling Tang Jaya.

Keduanya ini masuk jaringan sindikat Madura, setiap pulang dari Malaysia melewati jalur laut, lalu naik ke Sumatera Utara melakukan perjalanan darat lintas Sumatera, hingga akhirnya sampai ke Jawa Timur, diduga akan diedarkan ke wilayah Bangkalan Madura.

Keduanya diupah Rp50 juta tiap kali mengantarkan barang dari seseorang yang memerintahkan dari Malaysia. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa Ponsel dan dua tas yang dibawa pelaku.

"Kemudian pada 9 Agustus 2023, kami menangkap pelaku AA asal Medan di Pelabuhan Bakauheni, kedapatan membawa sabu 1,8 Kg yang dikemas dalam toples bening, dengan mengendarai bus lintas Sumatera," jelas Erling Tang Jaya.

Saat ekspos penangkapan, polisi menyebut Pelabuhan Bakauheni menjadi gerbang neraka bagi para pelaku penyelundupan narkoba. Sudah banyak pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dan dihukum berat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved