Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penerimaan CPNS 2018, Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi
Lampungpro.co, 21-Sep-2018

Erzal Syahreza 1043

Share

CPNS 2018, Lowongan CPNS, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tunjangan kinerja menjadi salah satu pertimbangan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melamar ke instansi terkait. Lantas, kementerian mana yang tunjangannya paling besar?

Dilihat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di masing-masing Lingkungan Kementerian, tunjangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan yang terbesar. Pegawai Kemenkeu dengan kelas jabatan paling rendah, alias kelas jabatan 1 menerima tunjangan Rp 2.575.000, sementara jabatan tertinggi atau kelas jabatan 27 menerima Rp 46.950.000.

Selanjutnya, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Perindustrian memiliki formulasi tunjangan yang sama. Tunjangan di kementerian tersebut untuk jabatan terendah adalah Rp 2.531.250, sementara untuk jabatan tertinggi adalah Rp 33.240.000.

Berikutnya ada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan formulasi tunjangan yang sama. Di kementerian tersebut, terdiri dari 17 kelas jabatan. Kelas jabatan terendah memperoleh tunjangan Rp 1.968.000, sementara kelas jabatan tertinggi menerima tunjangan Rp 26.324.000. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

2434


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved