BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tunjangan kinerja menjadi salah satu pertimbangan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melamar ke instansi terkait. Lantas, kementerian mana yang tunjangannya paling besar?
Dilihat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di masing-masing Lingkungan Kementerian, tunjangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan yang terbesar. Pegawai Kemenkeu dengan kelas jabatan paling rendah, alias kelas jabatan 1 menerima tunjangan Rp 2.575.000, sementara jabatan tertinggi atau kelas jabatan 27 menerima Rp 46.950.000.
Selanjutnya, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Perindustrian memiliki formulasi tunjangan yang sama. Tunjangan di kementerian tersebut untuk jabatan terendah adalah Rp 2.531.250, sementara untuk jabatan tertinggi adalah Rp 33.240.000.
Berikutnya ada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan formulasi tunjangan yang sama. Di kementerian tersebut, terdiri dari 17 kelas jabatan. Kelas jabatan terendah memperoleh tunjangan Rp 1.968.000, sementara kelas jabatan tertinggi menerima tunjangan Rp 26.324.000. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
2434
Bandar Lampung
403
Kominfo Lampung
437
Polinela
869
Kominfo Lampung
672
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia