Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi 19 Motor di Bandar Lampung, Warga Bandar Sakti Lampung Tengah Ini Diringkus Polsek Panjang
Lampungpro.co, 31-Aug-2020

Febri 5633

Share

Warga Bandar Sakti Saat Diamankan di Mapolsek Panjang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah berinisial AF (37) diringkus Tim Opsnal Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung, terlibat dalam kasus gembong pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung. Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat ke Mapolsek Panjang, Sabtu (22/8/2020).

Kapolsek Panjang AKP Adit Prianto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, saat itu warga Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, melaporkan bahwa dua unit sepeda motor yang sedang terparkir di dalam rumah. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung penyelidikan dan mencurigai salah satu rumah indekos.

"Kemudian Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) langsung melakukan penggeledahan pada Kamis (27/8/2020) malam, disaksikan warga dan Ketua RT sekitar. Saat digeledah, polisi mendapati barang bukti satu unit sepeda motor di dalam indekos, namun penghuninya tidak ada di dalam," kata AKP Adit Prianto saat ekspos di Mapolsek Panjang, Senin (31/8/2020).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, didapat informasi penghuni indekos tersebut merupakan warga Bandar Sakti, Lampung Tengah. Tak ingin buruannya kabur, anggota Polsek Panjang langsung menjemput pelaku ke tempat asalnya.

"Tanpa melakukan perlawanan, tersangka kami jemput saat berada di kediamannya. Ada pun cara pelaku mengambil sepeda motor, dia ini berjumlah dua orang masuk ke dalam rumah dengan mecongkel pintu rumah korban," ujar Adit Prianto.

Berdasarkan catatan kepolisian, AF ini sudah terlibat kasus curanmor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Pelaku mengakui kebiasaannya mengambil sepeda motor yang terparkir didepan rumah, dengan cara memakai kunci letter T. Pelaku juga mengakui dalam aksinya hanya sebagai joki.

#

Kini polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial IM yang beralamatkan di Lampung Timur, yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Hasil penangkapan barang bukti yang diamankan berupa dua plat motor BE 2121 DY, satu kunci letter T, kaca spion sepeda motor, dan kunci shok sepeda motor. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10650


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved