Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi AC Outdoor Tetangga, Polisi Ciduk Tukang Rongsok Asal Bumi Waras Bandar Lampung
Lampungpro.co, 27-May-2024

Febri 131

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung, menangkap pemuda berinisial MA (24) asal Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung pada Kamis (23/5/2024).

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang rongsok ini, ditangkap lantaran mencuri satu unit outdor AC milik tetangganya di Jalan Ikan Semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Pelaku MA ditangkap di rumahnya, sementara dia beraksi pada Sabtu (18/5/2024) dinihari disebuah rumah yang terletak di Jalan Ikan Semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya seorang diri dengan cara memanjat menggunakan kursi, dan membongkar outodr AC tersebut.

"Pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, jadi tahu situasi di wilayah tersebut. Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, karena korban sedang menginap di rumah salah satu kerabatnya," ujar Kompol Enrico.

Selain pelaku, polisi juga menyita obeng kunci shock, dan satu unit outdor AC. Akibat kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3772


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved