Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi dan Preteli Motor Viar Warga Ponco Kresno, Remaja di Negeri Katon Pesawaran Ini Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 17-Jan-2023

Febri Arianto 5231

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Desa Tri Rahayu, Negeri Katon, Pesawaran inisial AS (21), ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Minggu (15/1/2023) pagi. AS ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Ponco Kresno, Negeri Katon, Pesawaran.

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, dalam aksinya, pelaku AS mengambil sepeda motor korban sedang terparkir di depan rumah korban inisial AY (31). Lalu pelaku mendorong dan berusaha menjauh dari rumah korban.

"Kemudian pelaku AS menghidupkan sepeda motor korban, lalu membawa ke rumahnya. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya didapat informasi pelaku berada di rumahnya di Desa Tri Rahayu, tetangga desa rumah korban.

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, berikut sepeda motor Viar hasil curian. Nampak barang bukti sudah dibongkari pelaku, untuk menghilangkan jejak," ujar Hapran.

Kini pelaku berada di Rutan Mapolsek Gedong Tataan, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP Sub 362 KUHP, terancam kurungan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3880


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved