Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Dua Motor di Hajimena Natar, Pria Warga Punduh Pidada ini Diciduk di Panjang
Lampungpro.co, 26-Feb-2022

Amiruddin Sormin 2152

Share

Pelaku HS saat di Mapolsek Natar. LAMPUNGPRO.CO/POLRES NATAR

NATAR (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tim Buser Polsek Panjang berhasil mengamankan tersangka  HS (21) warga Dusun Sukaraja RT 03 RW 03 Desa Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Pelaku yang mengaku sebagai karyawan pabrik di Bandar Lampung ini ditangkap bersama Tim Gabungan Tim Buser Polsek Panjang dan Tim Unit Reskrim Poksek Natar, di satu rumah kontrakan di Sukarame, Kecamatan Panjang , Bandar Lampung, Jumat (25/2/2022) dinihari.


Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk, mengatakan tersangka diamankan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban M. Ilham Wahyudi dan Adi Wahyudi. Infonya, terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Honda Beat BE 2884 ABV atas nama Awahyudin.

Kemudian, sepeda motor Honda Beat BE 2133 AX atas nama Yukianti Azizah, yang terjadi pada Kamis (03/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wib di Kebun Bibit Desa Hajimena Natar. Saat itu, motor diparkir di depan rumah korban. 

Usai menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan kepada para saksi. Kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan  melakukan penangkapan terhadap tersangka, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Sukarame Kecamatan Panjang.

Ketika ditangkap kepada petugas tersangka mengaku bahwa dua unit kendaraan milik korban dijual kepada orang yang tidak dikenal. Dia menjelaskan saat menjalankan aksinya dia bersama Mat yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polres Lamsel.

Kepada petugas, tersangka  mengaku bahwa dua unit sepeda motor korban, sudah dijual  kepada orang yang tidak dikenal. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka yang akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ini, bersama barang buktinya berupa lain diamankan di Mapolsek Natar.  (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

8117


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved