Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Karya Penggawa, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah, Ringkus Dua Pria ini
Lampungpro.co, 21-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6210

Share

Jajaran Polsek Pesisir Tengah saat bersama kedua pelaku dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMBAR

KARYA PENGGAWA (Lampungpro.co): Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekon Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat,=Sabtu (21/1/2023) Korban curanmor adalah Tenny Eduar (50), warga Pekon Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Curanmor tersebut Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Akibat  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp12  juta.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah dengan  laporan polisi Nomor : LP/B/05/I/2023/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, 19 Januari 2023. Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahla menjelaskan pada Rabu (18/1/2023); sekitar pukul 21.00 Wib, anggota Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi dari masyarakat pelaku  pencurian di Krui Pesisir Barat berada di Baturaja Barat.

Bedasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Ipda Harunnur Rasyid beserta anggota langsung bergerak menuju ke Baturaja Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tekab 308 Presisi 308 Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan dua terduga pelaku SH (35), warga Desa Batu Raja Bungin Kecamatan. Bunga Mayang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi jumlah Sumatera Selatan. Kemudian, M (22), warga Desa Mendah Kecamatan Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur l, Provinsi Sumatera Selatan.

Pada saat diamankan, kedua terduga pelaku didapati dua bilah besi tajam (kunci T) tersimpan di dalam tas yang terletak di bawah jok motor jenis Yamaha Vega ZR. Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pesisir Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa Nopol warna Merah Hitam, dua bilah besi tajam (Kunci T), satu buah STNK sepeda motor dengan merk HONDA BEAT dengan warna biru putih BE 2162 XB. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved