Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Komplek PTPN 7 Natar, Pria Asal Dusun Induk Natar ini tak Berdaya Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 06-Apr-2022

Amiruddin Sormin 3661

Share

Pelaku pencurian sepeda motor dan sepeda motor yang disita petugas. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

NATAR (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama AS (35) warga Dusun Induk, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.


Dia ditangkap tanpa perlawanan saat diringkus di rumahnya. Menurut Kapolsek Natar Kompol Enriko Ronald Sidauruk, aksi pelaku terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di komplek PTPN 7 Dusun X Desa Natar, Kecamatan Natar. Korbannya, Bagus Eka Saputra (25) warga Dusun IV Sarirejo, Desa Natar, menjelaskan saat itu terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat BE 2377 EV yang parkir di teras rumah. 

Berbekal laporan korban dan keterangan para saksi itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara itu, Unit Reskrim Polsek Natar dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Nurdin Efendi bersama anggota Opsnal Polsek Natar dan Tekab 308 Polda Lampung menangkap pelaku di Dusun Induk Desa Natar.

Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengatakan dia beraksi bersama Aan yang saat ini menjadi buruan petugas. Pelaku yang diacam dengan Pasal 363 KUH Pidana bersama barang bukti Honda Beat BE 2377 EV. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3411


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved