TERUSAN NUNYAI (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim, meringkus buruh berinisial BE (26) karena diduga mencuri sepeda motor di halaman parkir kantor Divisi V PT Gunung Madu, Kampung Gunung Batin Udik Kecamatan, Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/10/2022). Pelaku BE warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, ditangkap petugas saat berada di areal OP2 PT Umas Jaya Kampung Gunung Agung berikut barang bukti satu sepeda motor Yamaha Vixion buatan 2012 warna putih.
Menurut Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, pelaku diduga mencuri satu sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BE 3587 S, milik Alan Sukma, warga Kampung Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Motor itu diparkir di halaman parkir Kantor Divisi V PT Gunung Madu. Kemudian korban bekerja di bagian pemupukan dia areal perkebunan, pada Minggu (2/10/22) sekitar pukul 06.30 Wib, kata AKP Tarmuji, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (7/10/2022).
Namun setelah bekerja, korban mendadak kaget lantaran motor miliknya tak ada lagi di tempat parkir. Korban sempat mencari kesana kemari dan menanyakan keberadaan motornya kepada sejumlah warga sekitar. tetap saja motornya tidak ditemukan, kata AKP Tarmuji.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Terusan Nunyai. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan. Didapat informasi terkait keberadaan pelaku di di areal OP2 PT Humas Jaya. Kemudian saya bersama Kanit Res dan anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan," ujar Kapolsek.
Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya, cara pelaku mencuri sepeda motor milik korban yakni dengan merusak kunci kontak menggunakan alat bantu kunci T saat situasi sepi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Bukan lagi sekadar bangga punya klub, tapi siap menjadikan...
655
Malahayati
642
Tulang Bawang
696
209
31-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia