KRUI (Lampungpro.co): Remaja asal Pekon Sukabumi Penggawa V Ilir, Way Krui, Pesisir Barat inisial AR (20), ditangkap jajaran Polsek Pesisir Tengah, Senin (9/1/2023). AR ditangkap kedapatan mencuri sepeda motor di Pekon Kampung Jawa, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Jumat (16/12/2022) dinihari milik Agus Sopian (46) warga Pekon Sukadana, Pulau Pisang, Pesisir Barat.
"Ketika itu, korban mendapati sepeda motor yang terparkir di depan kontrakannya di Pekon Kampung Jawa sudah tidak ada lagi. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Pesisir Tengah untuk ditindaklanjuti," kata Kompol Zaini Dahlan, Rabu (11/1/2023).
Tak lama setelah melapor korban melapor, sekitar pukul 05.00 WIB anggota Polsek Pesisir Tengah mendapat laporan piket Satpol PP Pesisir Barat, ditemukan sepeda motor di samping Lamban Apung. Sepeda motor itu ditinggalkan oleh dua orang tidak dikenal.
"Dari temuan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya didapat informasi salah satu pelaku berada di Pekon Sukamarga, Bangkunat, Pesisir Barat," ujar Zaini Dahlan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara temannya masih dalam pengejaran. Dalam perkara itu, diamamkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BE 4476, STNK, kunci kontak sepeda motor, dan potongan patahan Kunci Letter T. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia