Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Way Urang Kalianda, Polisi Ringkus Pria Ini Usai Buron Sebulan
Lampungpro.co, 11-Aug-2022

Febri Arianto 964

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Kalianda, Lampung Selatan inisial ID (24), ditangkap jajaran Polsek Kalianda, Selasa (9/8/2022) sore. ID ditangkap, karena mencuri sepeda motor di indekos di Way Urang, Kalianda.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sugianto mengatakan, ID ditangkap setelah buron sebulan lamanya. Hal itu atas laporan korban inisial AW (26), warga Kelurahan Kalianda, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BE 5549 OC pada 19 Juli 2022.

"Setelah menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di rumah kontrakannya di Jalan Sinar Laut, Way Urang, Kalianda," kata Iptu Sugianto dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Dari penangkapan, didapati barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon milik korban. "Namun kondisi motor korban sudah dipretelin tanpa nomor polisi yang terpasang," ujar Sugianto. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved