KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Kalianda, Lampung Selatan inisial ID (24), ditangkap jajaran Polsek Kalianda, Selasa (9/8/2022) sore. ID ditangkap, karena mencuri sepeda motor di indekos di Way Urang, Kalianda.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sugianto mengatakan, ID ditangkap setelah buron sebulan lamanya. Hal itu atas laporan korban inisial AW (26), warga Kelurahan Kalianda, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BE 5549 OC pada 19 Juli 2022.
"Setelah menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di rumah kontrakannya di Jalan Sinar Laut, Way Urang, Kalianda," kata Iptu Sugianto dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Dari penangkapan, didapati barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon milik korban. "Namun kondisi motor korban sudah dipretelin tanpa nomor polisi yang terpasang," ujar Sugianto. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15618
EKBIS
8164
Bandar Lampung
5566
Bandar Lampung
3922
Bandar Lampung
3783
366
02-Apr-2025
2308
02-Apr-2025
852
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia