KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Kalianda, Lampung Selatan inisial ID (24), ditangkap jajaran Polsek Kalianda, Selasa (9/8/2022) sore. ID ditangkap, karena mencuri sepeda motor di indekos di Way Urang, Kalianda.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sugianto mengatakan, ID ditangkap setelah buron sebulan lamanya. Hal itu atas laporan korban inisial AW (26), warga Kelurahan Kalianda, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BE 5549 OC pada 19 Juli 2022.
"Setelah menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di rumah kontrakannya di Jalan Sinar Laut, Way Urang, Kalianda," kata Iptu Sugianto dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Dari penangkapan, didapati barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon milik korban. "Namun kondisi motor korban sudah dipretelin tanpa nomor polisi yang terpasang," ujar Sugianto. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...
427
KOPI PAHIT
427
Olahraga
708
299
11-Apr-2026
314
11-Apr-2026
275
11-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia