METRO (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung, menangkap 11 remaja anggota gangster yang sering meresahkan masyarakat Metro pada Minggu (25/2/2024).
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, 11 remaja tersebut ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), sekaligus membawa senjata tajam secara ilegal.
"Kemudian para pelaku juga kemudian melakukan pengeroyokan terhadap warga, jadi pelaku yang kami amankan ada 11orang," kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Peristiwa itu bermula pada Minggu (25/2/2024) sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.
Korban bernama Bintang, saat itu memarkirkan kendaraannya di teras depan rumahnya, tiba-tiba diserang beberapa orang yang tidak dikenal dengan cara dilempari batu.
"Pada saat terjadi kericuhan, korban kabur dan meninggalkan motor miliknya dengan kunci kontak tergantung," ujar Iptu Rosali.
Pada saat itu, pelaku ERP melihat sepeda motor milik korban langsung mengambil kendaraan tersebut, lalu memindahkannya dibantu pelaku MI.
Setelah kejadian penyerangan dan pencurian tersebut, ERP bersama MI dan RS membawa kendaraan korban ke daerah 16 C Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia