LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dua tersangka pencurian sepeda motor masih dalam pengejaran, satu pelaku sudah tertangkap, yaitu DK (16), warga Desa Kariyamukti, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Selasa (2/1/2018) dini hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan modus yang digunakan tersangka yaitu dengan cara merusak stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. DK melakukan pencurian sepeda motor dengan dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Korbannya adalah Lumaji (40), warga Dusun VI, Desa Karyamukti, Kecamatan Sekampung. Senin (1/1/2018) malam, sepeda motor korban jenis Honda Supra Fit, BE-5184-PC di parkir di belakang rumah. Saat itu, kata Kapolres Lampung Timur, korban sempat mempergoki pelaku. Namun, ketiga tersangka sudah membawa kabur sepeda motor korban. "Dua tersangka yang masih menjadi DPO kami yaitu, AI dan MI, kata dia.
Dia juga mengatakan, saat dimintai keterangan penyidik Polres Lampung Timur, tersangka DK mengaku telah sembilan kali melakukan pencurian di TKP berbeda. Yaitu, di Kecamatan Batanghari tiga kali, Kecamatan Sekampung empat kali, dan Kota Metro dua kali. Sementara, barang bukti yang kami amankan dari tersangka satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit, BE-5184-PC, kata Yudhy Chandra Erlianto. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6130
Lampung Selatan
5407
183
06-Jul-2025
158
06-Jul-2025
162
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia