Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Suzuki Ertiga di Kotabumi Selatan, Pelaku dan Penadah Ditangkap saat Ganti Cat Mobil di Natar
Lampungpro.co, 13-Feb-2025

Amiruddin Sormin 254

Share

Jajaran Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara Bersama dua tersangka pencurian mobil. POLRES LAMPUNG UTARA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus ini terjadi pada 19 Januari 2025 di Kotabumi Selatan melibatkan dua tersangka.

Keduanya berhasil diamankan, yakni BD (30) dan FAI (33), setelah penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian, Rabu (12/2/2025). Kapolres Lampung Utara, melalui Kasat Reskrim AKP Aprayyadi Pratama, menyatakan bahwa kejadian bermula ketika korban, Agustiawan Syaputra, memarkirkan mobil Suzuki Ertiga miliknya di depan rumah pada malam hari.

Namun, pada pagi harinya, mobil tersebut hilang dari tempatnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, Tim Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dan barang bukti di Bandar Lampung. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka BD (30) di Perumdam 2, Bandar Lampung.

Dari keterangan BD (30), diketahui bahwa mobil yang dicuri telah digadaikan kepada seorang penadah di Natar. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung untuk melacak penadah tersebut, yang akhirnya membawa tim ke Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Di sana, tersangka FAI (33) berhasil ditangkap bersama mobil yang sedang diubah warnanya di sebuah bengkel. Dua tersangka kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga yang dicat ulang dan kunci duplikat mobil tersebut. "Kapolres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala bentuk kejahatan agar tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," kata AKP Aprayyadi Pratama. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved