JAKARTA (Lampungpro.com): Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar cuti bersama Lebaran Idulfitri 1439 Hijriah atau 2018 ditambah dua hari dari yangditentukan pemerintah, yaitu 13, 14, dan 18 Juni 2018. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, cuti diusulan pada 11 dan 12 Juni (Senin-Selasa), karena ada dua hari kejepit. Sehingga cuti bersama dimulai 11-16 Juni 2018.
Pada mudik Lebaran kali ini dari Jakarta sampai Surabaya terhubung jalan tol, walaupun di beberapa segmen Jawa Tengah dan Jawa Timur ada yang fungsional. Preferensi masyarakat untuk menggunakan tol itu tinggi sekali.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia