Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Idulitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi dari sebelumnya empat hari, yaitu 13,14, 18, dan 19 Juni menjadi tujuh hari yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Dengan demikian, secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ada 12 hari terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idulfitri yakni 15 dan 16 Juni, serta tujuh hari cuti bersama yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 itu dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Puan Maharani berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1640
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia