Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cuti Lebaran Tambah dari Empat Menjadi Tujuh Hari, ini Alasan Pemerintah
Lampungpro.co, 19-Apr-2018

Amiruddin Sormin 1485

Share

Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Idulitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi dari sebelumnya empat hari, yaitu 13,14, 18, dan 19 Juni menjadi tujuh hari yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Dengan demikian, secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ada 12 hari  terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idulfitri yakni 15 dan 16 Juni, serta tujuh hari cuti bersama yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 itu dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Puan Maharani berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1640


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved