JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, penambahan libur bersama pada Idulfitri 1439 Hijriah yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018 disesuaikan dengan perkirakaan kepadatan lalu lintas pada arus mudik dan arus Lebaran agar berjalan lancar. Jadi arus lalu lintas itu kemudian tidak terjadi stuck atau hal-hal yang tidak diinginkan, kata Puan kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018) sore.
Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Idulitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi dari sebelumnya empat hari, yaitu 13,14, 18, dan 19 Juni menjadi tujuh hari yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Dengan demikian, secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ada 12 hari terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idulfitri yakni 15 dan 16 Juni, serta tujuh hari cuti bersama yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 itu dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Puan Maharani berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat.
Mengenai sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja di luar libur dan cuti bersama, Puan kesepakatan yang ada dalam SKB tiga Menteri bahwa libur cuti bersama itu hanya empat hari sebelum Lebaran ditambah tiga hari sesudah Lebaran. Kalau kemudian ada PNS atau ASN yang tidak mematuhi hal tersebut, tentu atasan atau Kementerian PANRB akan memberikan teguran, kata Puan. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
18203
Lampung Selatan
5473
Kominfo Lampung
1817
Humaniora
1988
Lampung Selatan
3910
13077
28-Mar-2026
591
27-Mar-2026
5473
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia