KALIANDA (Lampungpro.co): Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Selatan, membidik 10 kursi di DPRD Lampung Selatan dalam Pemilu 2024.
Ketua DPD PKS Lampung Selatan, Antoni Imam mengatakan, untuk membidik target itu, pihaknya mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.
"Kami daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, jadi 100 persen semua daerah pemilihan (Dapil) kami penuhi, karena di DPRD Lampung Selatan ada 50 kursi," kata Antoni Imam usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lampung Selatan, Senin (8/5/2023).
Selanjutnya sesuai aturan, maka PKS Lampung Selatan masih menunggu tahapan verifikasi berkas Bacaleg yang dilakukan KPU Lampung Selatan mulai 15 Mei - 23 juni 2023.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menjelaskan, pihaknya sudah membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei 2023 lalu. Namun baru PKS, partai pertama yang mendaftar.
"Hingga kini baru partai PKS yang mendaftar, ini semua berkas sudah kami terima akan kami verifikasi baik administrasi maupun lainnya dalam dokumen persyaratan," jelas Ansurasta Razak. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia