Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, PKS Lampung Selatan Bidik 10 Kursi di DPRD Lampung Selatan
Lampungpro.co, 08-May-2023

Febri Arianto 6767

Share

DPD PKS Lampung Selatan Saat Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Selatan, membidik 10 kursi di DPRD Lampung Selatan dalam Pemilu 2024.

Ketua DPD PKS Lampung Selatan, Antoni Imam mengatakan, untuk membidik target itu, pihaknya mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.

"Kami daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, jadi 100 persen semua daerah pemilihan (Dapil) kami penuhi, karena di DPRD Lampung Selatan ada 50 kursi," kata Antoni Imam usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lampung Selatan, Senin (8/5/2023).

Selanjutnya sesuai aturan, maka PKS Lampung Selatan masih menunggu tahapan verifikasi berkas Bacaleg yang dilakukan KPU Lampung Selatan mulai 15 Mei - 23 juni 2023.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menjelaskan, pihaknya sudah membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei 2023 lalu. Namun baru PKS, partai pertama yang mendaftar.

"Hingga kini baru partai PKS yang mendaftar, ini semua berkas sudah kami terima akan kami verifikasi baik administrasi maupun lainnya dalam dokumen persyaratan," jelas Ansurasta Razak. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved