Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dalami Fee Proyek Mustafa, KPK Periksa Dua Pengusaha Rekanan Lampung Tengah
Lampungpro.co, 28-Feb-2019

Heflan Rekanza 1118

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri hulu aliran dana kepada mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa terkait fee proyek atau bagi-bagi jatah ke pengusaha. Komisi antirasuah tersebut memeriksa Direktur CV Bintang Persada Jaya, M. Bachtiar Gunawan dan Direktur CV Putra Utama, Joni Putra. Keduanya diperiksa untuk Mustafa.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran dana ke pihak Bupati Lampung Tengah, untuk mendapatkan pekerjaan/proyek di pemerintah Kabupaten Lampung tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (28/2/2019).

Sekitar 50 orang saksi telah diperiksa dalam penyidikan yang menyeret Mustafa ini. Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa (MUS) sebagai tersangka, karena diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved