Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Damri Lampung Kembali Buka Rute ke Bekasi, Bogor, Bandung, dan Yogya, Tarif Segini
Lampungpro.co, 08-Jun-2020

Amiruddin Sormin 15032

Share

Armada AKAP Perum Damri Cabang Lampung saat di Stasiun KAI Tanjungkarang, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/DAMRI LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perum Damri Cabang Lampung kembali membuka rute dari Bandar Lampung ke Bekasi, Bogor, Bandung, dan Yogyakarta mulai, Sabtu (6/6/2020). Pemberangkatan hanya dari Stasiun Tanjungkarang, Bandar Lampung, pukul 20.00 WIB.

Rute ke Stasiun Gambir Jakarta belum dibuka karena terkendala peraturan Pemda DKI Jakarta yang belum menginzinkan bus masuk Gambir. Menurut GM Perum Damri Cabang Lampung, Suranto, pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dalam mengangkut penumpang.

"Penumpang tetap harus memenuhi persyaratan. Harus ada surat keterangan sehat bebas Covid-19. Surat jalan, surat keterangan dari kelurahan, atau surat dinas dari instansi," kata Suranto, kepada Lampungpro.co, di Bandar Lampung, Senin (8/6/2020).

Selain itu, Damri membatasi jumlah penumpang yakni maksimal (load factor) 50% dari kapasitas bus. Kebijakan ini, kata Suranto, untuk menjaga jarak (physical distancing) atar penumpang. Terkait tarif, kata Suranto, disesuaikan dengan SK Direksi Damri terbaru yang mengikuti kondisi Covid-19. "Tentu tarifnya tidak sama dengan kondisi normal, mengingat jumlah penumpang juga dibatasi setengah dari kapasitas bus," kata Suranto.

Berdasarkan SK Direksi Perum Damri per 24 April 2020, tarif Bandar Lampung-Bogor ditetapkan Rp590 ribu (Royal Class) dan Rp510 ribu (Eksekutif). Bandar Lampung-Bandung Rp610 ribu (Royal Class), Rp530 ribu (Eksekutif), dan Rp450 ribu (Bisnis). Bandar Lampung-Bekasi Rp580 (Royal Class) dan Rp410 ribu (Bisnis). Sedangkan Bandar Lampung-Yogyakarta Rp690 untuk kelas Bisnis. 

Penjualan tiket, hanya dapat dilayani di dua lokasi yakni Pul Damri Rajabasa, Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa dan Damri Stasiun Tanjungkarang. Pada saat pembelian tiket, penumpang wajib membawa persyaratan. "Tanpa persyaratan itu, tiket tidak akan dijual," kata kata Suranto. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved