BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), terhadap ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung Desember 2020 ini. Dari tiga pasangan calon Wali Kota Bandar Lampung, pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman paling banyak LADK.
Ada pun rincian laporan awal dana kampanye masing-masing pasangan calon yakni nomor urut satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman senilai Rp100 juta. Sementara untuk pasangan calon nomor urut dua Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo senilai Rp10 juta. Begitu juga dengan pasangan nomor urut tiga Eva Dwiana-Dedi Amarullah senilai Rp10 juta.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, laporan dana awal kampanye ini berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK yang tertuanf dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020. Dalam surat tersebut, saldo awal rekening ada Rp100 juta untuk nomor urut satu, kemudian saldo Rp10 juta untuk pasangan nomor urut dua dan tiga.
"Dari LADK ini, masing-masing pasangan calon berkewajiban untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ini gunanya sebagai transparansi awal para calon," kata Dedi Triyadi, Senin (28/9/2020). (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1250
Lampung Selatan
3907
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia