JAKARTA (Lampungpro.com) : Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap EY dan YM, terduga teroris JAD (Jaringan Ansharut Daulah) Bekasi, Rabu (8/5/2019) lalu. "EY adalah seorang pimpinan JAD Bekasi, menggantikan sebelumnya yang beberapa waktu tahun lalu telah ditangkap lebih dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (9/5/2019) kemarin.
EY ditangkap di SPBU Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan YM, anggota EY, ditangkap di Bekasi pada hari yang sama. EY adalah penyandang dana atas kelompok JAD Lampung yang ditangkap pada 4 dan 5 Mei lalu. Ia memperoleh dana dari hasil usahanya sebagai pemilik toko ponsel. "Dari toko itu dia sudah bisa mendanai kelompok JAD Lampung," jelas Dedi.
EY juga mengajari dua terduga teroris yang sudah ditangkap sebelumnya, SL dan S, untuk merakit bom. Dalam penangkapan itu Densus 88 menyita sejumlah alat bukti berupa laptop, hardisk, catatan, dan alat-alat untuk mengetes remote control pemicu bom.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia