BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung mulai mengkaji sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera dibenahi, terutama di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pembahasan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap identifikasi dan mitigasi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan BPK.
Hasil pembahasan tersebut, tambah Yuhadi, nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi Pansus kepada pemerintah daerah.
"Pembahasan di Pansus saat ini masih fokus pada mitigasi berbagai persoalan yang ditemukan BPK. Setelah seluruh pembahasan selesai, baru akan difinalisasi menjadi rekomendasi resmi Pansus," ujar Yuhadi usai rapat di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah berjalan tanpa kekurangan.
Menurutnya, masih ada sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PU.
"Opini WTP tentu patut disyukuri, tetapi bukan berarti tidak ada catatan. Masih ada beberapa temuan yang harus menjadi bahan evaluasi, terutama terkait pengawasan, perencanaan, dan adanya kelebihan pembayaran pada beberapa proyek di Dinas PU," kata Yuhadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp160 juta dari total nilai proyek infrastruktur Dinas PU yang mencapai sekitar Rp360 miliar.
Meski nilainya relatif kecil, tegas Yuhadi, dibandingkan total anggaran, ia menilai temuan tersebut tetap harus menjadi perhatian serius.
Yuhadi mengapresiasi capaian Dinas PU dalam mengelola proyek bernilai besar dengan tingkat temuan yang relatif rendah. Namun, menurutnya, setiap kelebihan pembayaran tetap menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan agar tidak kembali terjadi pada proyek-proyek berikutnya.
"Pansus tetap akan memberikan rekomendasi agar pengawasan dan perencanaan semakin diperkuat. Sekecil apa pun temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik," tegasnya.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung berharap seluruh rekomendasi Pansus dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai upaya memperbaiki tata kelola anggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah pada pelaksanaan proyek pembangunan di masa mendatang. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
661
BPJS Kesehatan
674
257
14-Jul-2026
661
13-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia