Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dari Kayu Agung Hendak ke Serang Disita di Pelabuhan Bakauheni, 3.320 Burung Dilepas ke Alam
Lampungpro.co, 30-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1076

Share

Pelepasliaran burung hasil sitaan di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (29/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/KSKP BAKAUHENI

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Tim Gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Seaport Interdiction, dan Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung menggagalkan pengiriman 3.320 ekor burung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (29/6/2021) pukul 05.00 WIB. Hasil sitaan tersebut kemudian dilepas pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 14.54 WIB.


Perinciannya 15 boks jenis mayar, dua boks terkukur, satu boks perkutut, tiga boks emprit, dan sembilan dus burung trucuk. Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan, penyitaan burung yang dilundungi itu terjadi di areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kronologinya, sekitar pukul 05.00 WIB diamankan Avanza silver BG 1840 KH yang dikendarai Zainul beralamat  di Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan. Saat diperiksa kedapatan mengangkut 33 boks berisi burung berbagai jenis dengan total 3.320 ekor.

Menurut keterangan Zainul satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Kayu agung dan akan dibawa menuju ke Serang. Selanjutnya pengangkut dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna penyelidikan lebih lanjut. (***) 

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra (Lampung Selatan).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19714


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved