JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Jazuli Juwaini kembali menegaskan sikap fraksi yang dipimpinnya, yaitu menolak perilaku LGBT dan perdagangan miras secara bebas.
Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP dan miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol, kata Jazuli saat membuka Diskusi Publik dengan tema Indonesia Darurat LGBT dan Miras di Jakarta, Senin (12/2/2018).
Jazuli menekankan bahwa telah banyak data-data yang dipaparkan oleh peneliti, akademisi, dan aktivis kemanusiaan dan fakta ini sangat menyedihkan. Tanpa kita sadari, penyebaran LGBT, miras, dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, religius, dan kemanusiaan, kata Jazuli memaparkan.
Salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang. Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk melakukan rehabilitasi.
Ini soal penyimpangan nilai, identitas, dan karakter bangsa dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kita negara yang berketuhanan dan beradab ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, bukan Indonesia banget. Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita bagian dari penerus bangsa yang harus mendapat perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi, ujar Jazuli.
Jazuli meyakini bahwa perilaku LGBT serta kecanduan miras dan narkoba bisa disembuhkan. Jadi, tanggung jawab kita ada dua, pertama mencegah penyebaran perilaku dan penyimpangan melalui larangan keras di undang-undang dan kedua, merangkul dan merehabilitasi mereka agar sembuh, kata Jazuli. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23480
Bandar Lampung
5388
194
19-Apr-2025
246
19-Apr-2025
211
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia