Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Darurat LGBT dan Miras, Pemerintah Harus Rangkul Banyak Pihak
Lampungpro.co, 13-Feb-2018

Lukman Hakim 820

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Jazuli Juwaini kembali menegaskan sikap fraksi yang dipimpinnya, yaitu menolak perilaku LGBT dan perdagangan miras secara bebas.

Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP dan miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol, kata Jazuli saat membuka Diskusi Publik dengan tema Indonesia Darurat LGBT dan Miras di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Jazuli menekankan bahwa telah banyak data-data yang dipaparkan oleh peneliti, akademisi, dan aktivis kemanusiaan dan fakta ini sangat menyedihkan. Tanpa kita sadari, penyebaran LGBT, miras, dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, religius, dan kemanusiaan, kata Jazuli memaparkan.

Salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang. Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk melakukan rehabilitasi.

Ini soal penyimpangan nilai, identitas, dan karakter bangsa dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kita negara yang berketuhanan dan beradab ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, bukan Indonesia banget. Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita bagian dari penerus bangsa yang harus mendapat perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi, ujar Jazuli.

Jazuli meyakini bahwa perilaku LGBT serta kecanduan miras dan narkoba bisa disembuhkan. Jadi, tanggung jawab kita ada dua, pertama mencegah penyebaran perilaku dan penyimpangan melalui larangan keras di undang-undang dan kedua, merangkul dan merehabilitasi mereka agar sembuh, kata Jazuli. (**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23480


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved